- Posted By Admin
- 05 Juni 2023
Wakil Dekan Inginkan FEBI IAIN Langsa Proaktif Terkait Qanun LKS
Kota Langsa (FEBI) – Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Langsa, Assoc. Prof. Dr. Amiruddin Yahya, MA, menginginkan peran yang lebih aktif dan konstruktif dari FEBI IAIN Langsa terkait Qanun LKS yang saat ini menjadi perhatian masyarakat di provinsi Aceh, hal ini disampaikan saat menjadi pembina apel senin di FEBI, Senin (05/06/2023). Pada apel senin yang diikuti oleh sivitas akademika FEBI IAIN Langsa tersebut Wakil Dekan FEBI Assoc. Prof. Dr. Amiruddin Yahya, MA, menyampaikan bahwa sikap pro aktif ini sejalan dengan fungsi tri darma perguruan tinggi yang diemban oleh FEBI sebagai salah satu lembaga pengelola Pendidikan tinggi di Aceh, Menurut Amiruddin lembaga pendidikan ikut mengemban tanggung jawab akademis terhadap isu-isu aktual yang berkembang di tengah-tengah masyarakat, “termasuk pro kontra revisi Qanun LKS yang belakangan ini telah menyita atensi publik di Aceh” ujarnya. “Kita menginginkan FEBI IAIN Langsa dapat berkontribusi secara konstruktif dalam bentuk aksi nyata, tidak hanya sekadar berbentuk wacana melalui statement-statement”, kata Amiruddin, aksi nyata yang dimaksud bisa saja dengan melakukan kajian terhadap Qanun LKS yang sudah ada, “seandainya memang harus dilakukan revisi, kita harus dapat membuat naskah akademik terhadap kemungkinan revisi tersebut” Pada kesempatan tersebut Amiruddin juga mengharapkan agar dapat segera dibentuk pusat studi Ekonomi dan Bisnis Islam di FEBI IAIN Langsa, hal ini diperlukan untuk meningkatkan partisipasi dan kontribusi akademik FEBI IAIN Langsa bagi masyarakat luas, “sehingga ruang lingkup kajian-kajian yang akan dilahirkan bisa lebih luas, menyangkut isu-isu ekonomi dan bisnis Islam secara umum, tidak hanya terfokus pada lembaga keuangan, kita berharap output yang dihasilkan dari lembaga ini nantinya akan dikontribusikan dalam penyelesaian problem-problem actual yang ada di tengah masyarakat” tandasnya. (TM)